🎰 Perbedaan Seragam Honorer Dan Pns
PemerintahKota (Pemko) Batam melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengeluarkan instruksi peninjauan ulang pakaian seragam dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS atau tenaga honorer lepas (THL) di lingkungan Pemko Batam. Mulai 1 Maret mendatang, pakaian dinas THL tak akan sama dengan PNS. "Honorer diminta pakai baju biru muda
Perbedaanyang sangat jelas antara guru honorer dan guru PNS adalah gaji yang diterima. Gaji pokok untuk guru PNS adalah 1-3 juta rupiah di setiap bulannya berdasarkan pangkat dan golongan. Guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang cukup besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guruhonorer dan PPPK menggunakan seragam putih hitam, Guru PNS berseragam Korpri. Pemandangan ini pun menimbulkan tanya di kalangan siswa, yang melihat penampilan guru-gurunya berbeda.
SERAGAMPNS - (ilustrasi) Agar Mudah Dibedakan, Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru TRIBUNKALTIM.CO - Ada yang berbeda pada apel Aparatur sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/12/2019) tadi, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS ( pegawai negeri sipil ).
Sekarang semakin kelihatan mana guru PNS dan honorer. Padahal sebelumnya, tidak ada yang tahu kami honorer," keluhnya. Dia menambahkan, seragam khaki adalah pakaian dinas harian kebanggaan guru honorer. Dengan seragam tersebut mereka disegani para siswa dan orang tua karena dianggap PNS juga. "Meski gaji minim tapi kebanggaan itu ada.
Sementaraitu, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menuturkan, akan ada perbedaan antara seragam pegawai Honorer dan Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Di aturan itu, seragam pegawai Honorer tidak lagi menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) seperti sebelumnya. Kata Hilaria, hal itu sudah diatur lewat Peraturan Bupati.
Seragamini dipakai selama 4 hari dari hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti PNS. Seragam yang dikenakan honorer, ini nantinya akan berbeda dengan PNS, karena PNS setiap hari Senin memakai pakaian linmas, kemudian hari Selasa memakai PDH warna Khaki. Untuk Rabu, para abdinegara itu akan memakai seragam batik dan Kamis memakai seragam hitam putih serta Jumat memakai pakaian khas daerah.
ATURANSERAGAM PNS - Pegawai Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Ganti Pakai Atasan Putih Bawahan Hitam Tanpa Atribut PNS TRIBUNKALTIM.CO - Ada yang berbeda pada apel aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/12/2019) tadi, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS (pegawai negeri sipil).
Danitu pun tidak boleh mengenakan atribut PNS, " jelasnya. Sementara
. Honorer tidak mengenakan seragam warna khaki lagi tetapi baju berwarna biru selama 4 hari dari Senin hingga Kamis. Seragam dinas bagi tenaga honorer sudah berbeda dengan seragam yang dikenakan oleh Pegawai Negeri Sipil PNS mulai bulan Maret mendatang. Aturan ini berlaku di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Kepri sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 06/0121/SET tentang pakaian dinas pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kepri. Surat edaran yang ditujukan bagi seluruh Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang pakaian dinas PNS dilingkup Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Baca juga Seragam Baru PNS Sesuai Permendagri Tahun 2016 Dalam peraturan tersebut, honorer tidak mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian PDH warna khaki, seperti biasa lagi. Melainkan, memakai baju berwarna biru dengan kombinasi celana/rok berwarna biru dongker. Seragam ini dipakai selama 4 hari dari hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti PNS. Seragam yang dikenakan honorer, ini nantinya akan berbeda dengan PNS, karena PNS setiap hari Senin memakai pakaian linmas, kemudian hari Selasa memakai PDH warna Khaki. Untuk Rabu, para abdinegara itu akan memakai seragam batik dan Kamis memakai seragam hitam putih serta Jumat memakai pakaian khas daerah. "Honorer diminta pakai baju biru muda, sedangkan PNS tetap pakai PDH warna khaki," ujar Kepala Bagian Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata yang kutip dari 26/02. Menurut Ardi, langkah ini bukan diskriminasi, tapi merupakan tindak lanjut istruksi Mendagri yang dituangkan dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 juga Surat Edaran Gubernur Kepri No 06/0121/SET yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Batam No 170/BKD-PP/II/2016 tentang Ketentuan Pakaian Dinas Bagi PNS di lingkungan Pemko Batam. Ardi mengatakan terkait pengadaan pakaian dinas tersebut dibebankan pada masing-masing pegawai. Pasalnya aturan itu keluar setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD disahkan, jadi pembeliannya dikembalikan pada setiap pegawai.
Tahun 2021 ini, pemerintah akan kembali membuka perekrutan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Kebutuhan pegawai terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS. Berdasarkan pernyataan dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, seleksi ASN tahun ini akan didominasi oleh PPPK profesi guru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia. Lebih lagi, para guru yang masih berstatus pegawai honorer bisa mendaftar dan jika lolos akan diangkat menjadi PPPK. Selain pegawai kontrak, pemerintah juga akan membuka seleksi untuk CPNS. Banyaknya lowongan yang dibuka sendiri disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah. Kabarnya, formasi penerimaan tahun 2021 ini akan lebih besar mengingat pada tahun 2020 lalu tidak diadakan seleksi. Pegawai di pemerintahan sendiri terdiri dari banyak orang. Sebelum memutuskan untuk mendaftar menjadi ASN, ada baiknya untuk memahami berbagai perbedaan dari posisi-posisi tersebut. Baca artikel info ASN ini dia perbedaan honorer, PPPK, CPNS, dan PNS ini! Apa Perbedaan Pegawai Honorer dan PPPK? Pegawai honorer merupakan pekerja yang direkrut oleh lembaga yang membutuhkan. Prosesnya sendiri tidak diatur oleh negara dan dilakukan secara langsung oleh instansi terkait. Karena perekrutannya yang tidak bersumber dari pemerintah pusat, besaran gaji pegawai honorer juga tidak diatur oleh negara dan disesuaikan oleh anggaran satuan kerjanya. Berbeda dengan pegawai honorer, pekerja di pemerintahan yang berstatus PPPK direkrut langsung oleh negara melalui seleksi. Proses penerimaannya juga sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Besaran gaji yang diterima pun juga sudah memiliki regulasinya tersendiri sehingga akan cenderung sama rata. Tentunya, posisi PPPK lebih aman’ dibandingkan dengan honorer. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan terbesar dari pegawai honorer dan PPPK terletak pada rekruternya. Hal tersebut kemudian mempengaruhi berbagai aspek kepegawaian lainnya seperti gaji, tunjangan, dan juga jabatan. Syarat Pegawai Honorer untuk Menjadi PPPK Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pegawai honorer apabila ingin diangkat menjadi PPPK. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yaitu Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia dari jabatan yang akan dilamar;Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lemabaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mengajuka persyaratan tersebut;Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Selain syarat-syarat di atas, pegawai honorer juga diharuskan untuk lolos seleksi pendaftaran PPPK di tahun 2021 ini. PPPK dan PNS Serupa tapi Tak Sama Cara paling mudah untuk membedakan PPPK dan PNS adalah status kepegawaiannya di pemerintah. PPPK merupakan ASN yang direkrut oleh pemerintah dan statusnya yaitu pegawai kontrak. Masa kerjanya yaitu 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan dan kebutuhan lembaga. Pegawai Negeri Sipil atau PNS tentunya berbeda dengan PPPK. PNS merupakan pekerja yang statusnya yaitu pegawai tetap di pemerintahan. Masa kerjanya sendiri tidak ditentukan dengan kontrak. Hal ini menjadikan masa kerja PNS lebih panjang jika dibandingkan dengan pegawai PPPK. Meskipun status kepegawaian PPPK dan PNS berbeda, bentuk pekerjaan, gaji, dan tunjangan yang didapatkan hampir sama. Keduanya mendapat gaji pokok dan berbagai macam tunjangan. Perbedaannya sendiri terletak pada tunjangan masa tua yang diperoleh PNS sedangkan PPPK tidak. CPNS Tidak Sama dengan PNS Sesuai dengan namanya, CPNS merupakan proses sebelum diangkat menjadi PNS. Meskipun telah lolos seleksi, CPNS tidak langsung menyandang status PNS dan mendapatkan surat pengangkatan. CPNS bisa disebut sebagai masa pelatihan’ bagi seseorang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Proses ini biasanya berlangsung selama 1 tahun. Selama waktu itu, karena belum resmi menjadi PNS, besaran gaji yang diterima juga tidak penuh, melainkan hanya 80% dari total keseluruhan. Baca juga Mau Daftar CPNS 2021? Simak Informasinya di Sini!
Menjadi guru PNS mungkin adalah impian setiap guru. Meski memiliki kewajiban utama yang sama dengan guru honorer, yakni mengajar anak-anak di sekolah, tapi nyatanya guru honorer dan PNS memiliki perbedaan yang cukup honorer adalah guru atau pegawai baik yang bersifat dari pemerintah atau non-pemerintah. Jadi guru honorer adalah pegawai yang belum atau tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Dan sebenarnya penghasilan yang diterima guru honorer bukan gaji melainkan honorarium. Biasanya gaji guru honorer sama dengan pekerja swasta sebab bukan termasuk guru PNS merupakan guru yang dijamin pemerintah. Maka dari itu, profesi guru PNS menjadi incaran masyarakat sebab kesejahteraannya sudah dijamin oleh pemerintah. Bahkan meski sudah pensiun, guru PNS tetap akan mendapatkan guru PNS maupun guru honorer harus memiliki keterampilan mengajar yang baik. Ironis jika kedua guru ini mendapatkan perlakuan yang berbeda dari berikut ini beberapa perbedaan guru honorer dan guru PNS yang perlu Anda ketahuiGaji Yang DiterimaPerbedaan yang sangat jelas antara guru honorer dan guru PNS adalah gaji yang diterima. Gaji pokok untuk guru PNS adalah 1-3 juta rupiah di setiap bulannya berdasarkan pangkat dan golongan. Guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang cukup besar sesuai dengan ketentuan yang guru honorer, gaji yang didapatkan terbilang kecil. Bahkan sangat jauh dari UMR. Kebanyakan guru honorer mendapatkan gaji hanya 300 ribu rupiah di setiap bulannya. Itupun biasanya ada yang dibayar 3 bulan sekali. Guru honorer di desa bahkan bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih kecil dari yang disebutkan. Bahkan ada pula yang tidak GajiSelain nominal gaji yang berbeda, perbedaan kedua antara guru honorer dan PNS adalah pada sumber gajinya. Gaji dan tunjangan PNS asalnya dari APBN. Biasanya setiap daerah juga akan memberikan tunjangan untuk para guru PNS. Sementara untuk gaji honorer bersumber dari sekolah itu sendiri. Karena itu gaji yang diterima guru honorer biasanya jauh lebih yang DikenakanPerbedaan ketiga terdapat pada seragam yang dikenakan. Jika guru PNS diwajibkan untuk mengenakan seragam tertentu, tidak halnya dengan guru honorer. Biasanya guru honorer tidak memiliki seragam dan itulah yang membuatnya sangat berbeda dengan guru itulah beberapa perbedaan antara guru honorer dan guru PNS yang membuat banyak orang lebih memilih menjadi guru PNS karena umumnya lebih dihormati dan dihargai. Tapi meski begitu, guru tetaplah profesi yang mulia sehingga semua orang wajib menghormatinya apapun pendapat di atas benar? Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar!
perbedaan seragam honorer dan pns